Pojok6.id (LIMBOTO) – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo menegaskan tidak akan membayar tunjangan kinerja Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) apabila menolak divaksin COVID-19.
“Saya sudah mengeluarkan surat edaran untuk semua ASN yang belum vaksin, wajib vaksinasi. Jika tidak, tunjangan TPP bulan depan tidak dibayarkan,” Kata Nelson saat membuka rapat koordinasi pelaksanaan pencegahan dan pengendalian Covid-19, yang berlangsung di Swiss Bel Hotel, Kota Manado, Senin lalu (14/6/2021).
Tidak hanya itu, ia menambahkan bagi tenaga honor dan kontrak yang tidak divaksin bakal diberhentikan sementara.
“Tidak perlu disepakati, ini intruksi,” tegasnya.
Penegasan itu kata Nelson untuk mendorong seluruh ASN dan honorer agar segera ikut vaksinasi demi mewujudkan kekebalan dan imun.(Adv/rls/Tiw)