Pojok6.id (DPRD) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap penggunaan kampus sebagai tempat kampanye politik.
Menurutnya, kampus harus dijaga sebagai sarana pendidikan yang independen, dan tidak boleh dijadikan alat untuk kepentingan politik atau kampanye.
“Kampus itu adalah sarana pendidikan, artinya fasilitas negara jangan dijadikan alat untuk kampanye. Kampus seharusnya menjadi arena independen yang dapat mengoreksi partai politik dan politisi dalam menjalankan tugasnya,” ujar Fikram saat diwawancarai oleh awak media di Deprov Gorontalo, Senin (28/8/2023).
Fikram menambahkan, bahwa ketika partai politik terlibat dalam kampanye di lingkungan kampus, maka kemandirian dan independensi kampus akan terganggu. Ia menekankan bahwa kampus seharusnya tetap netral dan bebas dari campur tangan politik.
“Polemik besar dapat timbul jika semua partai politik menggunakan fasilitas negara untuk kampanye di kampus. Hal ini tidak tepat dan bisa menimbulkan pertentangan,” tambahnya.
Terakhir, Fikram menyatakan bahwa ada banyak sarana prasarana lain yang dapat digunakan untuk kampanye politik, dan kampus sebaiknya dijaga agar tetap menjadi tempat yang netral dan berfokus pada pendidikan. (Adv)