Tok! Ranperda APBD Kota Gorontalo TA 2026 Resmi Diparipurnakan DPRD

Rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo Pembicaraan Tingkat II (Tahap Akhir) Dalam Rangka Persetujuan Bersama Wali Kota Gorontalo dan DPRD Kota Gorontalo Terhadap Ranperda tentang APBD Kota Gorontalo TA 2026. (Foto: Ryan)

Pojok6.id (DPRD) – Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2026 resmi di paripurnakan. Paripurna Tingkat II (Tahap Akhir) tersebut digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Kamis (27/11/2025), dan di hadiri langsung oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea.

Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa menjelaskan, bahwa Ranperda APBD Kota Gorontalo TA 2026 ini telah melalui berbagai rangkaian pembahasan, yang dilakukan oleh tim Badan anggaran (Banggar) DPRD Kota Gorontalo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Gorontalo.

“Maka pada hari ini kita laksanakan rapat paripurna, dan kita telah memenuhi target yang ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 pada Pasal 106, yang menyatakan Kepala daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama rancangan perda tentang APBD paling lambat 1 (satu) bulan sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun,” ungkap Irwan.

Read More
banner 300x250

Pada kesimpulan rapat paripurna tersebut, lanjut Irwan menegaskan, bahwa DPRD Kota Gorontalo telah menerima dan menyetujui Rancangan APBD Kota Gorontalo TA 2026, dengan posisi sebagai berikut, Pendapatan : Rp. 1.035.224.637.005,-, Belanja : Rp. 1.004.872.598.961,-, Surplus/Devisit Sebesar : Rp. 30.352.038.044,-, Penerimaan Pembiayaan : Rp. 10.000.000.000,-, Pengeluaran Pembiayaan : Rp. 40.352.038.044,-, Pembiayaan NETTO : Rp. -30.352.038.044,-.

“Sehingga APBD Kota Gorontalo TA 2026 berada pada posisi berimbang, dan untuk selanjutnya oleh Walikota ditetapkan menjadi Peraturan daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Gorontalo TA 2026,” ujarnya.

Selain itu, untuk pendapat, saran serta usul yang disampaikan oleh Banggar maupun oleh Fraksi-fraksi, melalui rapat paripurna DPRD Kota Gorontalo hari ini, diharapkan agar mendapat perhatian Walikota/Pihak Eksekutif, dan instansi teknis, terutama menyangkut hal-hal yang sangat mendesak serta yang menyentuh kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kota Gorontalo. (Adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60