Pojok6.id (DPRD) – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, melaksanakan kunjungan kerja ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo, Jumat (4/8/2023). Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan koordinasi terkait tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah Boalemo.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib, menyampaikan bahwa pihaknya melakukan evaluasi terhadap sejauh mana tahapan Pemilu di KPU Boalemo. Salah satu fokus utama, adalah pengecekan dan penetapan daftar pemilih sementara menjadi daftar pemilih tetap.
“Sayangnya, masih terdapat sejumlah angka sekitar seribuan pemilih pemula, yang belum direkam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTPL),” ungkap AW Thalib.
Ia berharap, pada akhir tahun ini, masalah tersebut dapat teratasi. Sehingga pencatatan pemilih pemula bisa mencapai 100%. Selain itu, dirinya menyampaikan kepada KPU, untuk terus melakukan pembaruan data kependudukan, termasuk pemilih tambahan dan pemindahan penduduk.
“Semua tahapan ini harus diikuti dengan teliti oleh penyelenggara pemilu, hingga tingkat terbawah,” tambahnya
Selain itu, Ia juga menyinggung tentang pemilih khusus yang sebelumnya tidak memiliki hak suara, seperti purnawirawan TNI/Polri atau mereka yang menikah di bawah usia 17 tahun.
“Pada Pemilukada 2024 mendatang, mereka akan memiliki hak suara seperti masyarakat lainnya” pungkasnya (adv)