Tingkatkan Tata Kelola Keuangan yang Baik dan Transparan, Pemkab Gorontalo Jalin Kerjasama Dengan Bank SulutGo

Penandatangan Kerja sama antara dengan Bank Sulutgo dengan Pemkab Gorontalo. Foto Humas

Pojok6.id (Limboto) – Pemerintah Kabupaten Gorontalo melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara dan Gorontalo (SulutGo), Rabu (31/1/2024).

Bupati Gorontalo , , mengatakan kerjasama ini mencakup pengelolaan dan penyimpanan rekening kas umum daerah, penggunaan kartu kredit pemerintah, serta layanan pembayaran gaji dan tunjangan lainnya untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kerjasama bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, dimana perjanjian ini merupakan langkah strategis yang diharapkan akan membawa dampak positif, dalam pengelolaan sumber daya keuangan daerah,” terang Nelson.

Read More
banner 300x250

Olehnya Nelson berharap, melalui perjanjian dan kerjasama antara Pemda dan Bank Pembangunan Daerah SulutGo bukan hanya sekedar kesepakatan formal, namun merupakan langkah konkret dalam mewujudkan visi pembangunan daerah yang lebih baik.

“Dengan kolaborasi yang erat antara sektor publik dan sektor perbankan, diharapkan dapat tercipta sinergi yang menguntungkan bagi masyarakat dan pembangunan daerah secara keseluruhan,” harapnya

Ditempat yang sama, Direktur Utama Bank SulutGo, Revino Pepah, menegaskan dengan adanya kerjasama, Bank SulutGo akan bertanggung jawab atas penyimpanan dan pengelolaan rekening kas umum daerah, yang diharapkan akan mempercepat proses transaksi keuangan daerah dan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan kas.

“Selain itu juga, penggunaan kartu kredit pemerintah juga akan diatur dalam perjanjian ini. Juga untuk memastikan penggunaan kartu kredit pemerintah sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan, serta untuk memonitor dan melacak setiap transaksi yang dilakukan,” jelasnya.

Ia mengatakan, diharapkan proses pembayaran gaji dan tunjangan ASN dapat dilakukan dengan lebih efisien dan tepat waktu, meningkatkan kesejahteraan serta kepuasan ASN dalam menerima hak-haknya. (Adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60