Pojok6.id (DPRD) – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo melaksanakan peletakan batu pertama untuk pembangunan gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Sabtu (22/7/2023). Acara tersebut turut dihadiri oleh Penjagub Gorontalo dan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, serts undangan lainnya.
Dalam pernyataan kepada awak media, Ketua Komisi I, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, AW Thalib, menyampaikan bahwa dirinya hadir untuk mewakili Ketua DPRD dalam acara Puncak perayaan hari Bhakti Adhyaksa tersebut. AW Thalib menjelaskan bahwa pembangunan PTSP memiliki makna yang signifikan, karena akan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan kejaksaan.
“Melalui PTSP, Kejaksaan akan semakin dekat dengan masyarakat, dan terlihat semakin jelas bahwa jaksa adalah bagian dari masyarakat, serta masyarakat pun merasa memiliki rasa memiliki terhadap kejaksaan itu sendiri” Ujarnya
Ia menegaskan bahwa semangat profesionalisme harus senantiasa dijunjung tinggi oleh Kejaksaan Tinggi dan jajarannya. Hal ini penting agar kejaksaan dapat menjalankan tugasnya secara efektif dan adil, tanpa adanya intervensi dari eksekutif maupun legislatif.
“Dalam rangka perayaan Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-63 ini, saya berharap Kejaksaan Tinggi Gorontalo semakin maju, sukses, dan jaya dalam mengawal pembangunan yang ada di provinsi Gorontalo” tambahnya
Terakhir, dirinya juga menyampaikan harapannya agar semangat perayaan ini akan menjadi inspirasi bagi kemajuan Gorontalo di masa depan, terutama dalam upaya penegakan aturan dan hukum yang berlaku di wilayah provinsi tersebut. (Adv)