Tindaklanjuti Pengrusakan Fasilitas Kantor UPTD, Komisi I Kunjungi Dinas Terkait

Komisi I saat melakukan kunjungan terkait adanya laporan pengrusakan aset UPTD, di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo, Kamis (8/6/2023) Foto Istimewa

Pojok6.id (DPRD) – Dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat terkait Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelabuhan Perikanan Tenda, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, melaksanakan rapat dengan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Gorontalo, Kepala Badan Keuangan Gorontalo, dan Kepala Biro Hukum Setda Gorontalo.

Terkait pengrusakan yang terjadi, Ketua Komisi I, meminta kepada dinas terkait, untuk melakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Karena itu merupakan aset daerah, jadi tidak ada kata maaf. Walaupun secara pribadi kita maafkan, namun karena ini berkaitan dengan hukum maka harus kita tindaki,” ungkap AW Thalib, Kamis (8/6/2023).

Read More
banner 300x250

Dalam rapat itu, kata AW Thalib, juga membahas terkait masalah izin pembangunan yang tidak sesuai wilayah dan masalah aset Personil, Pendanaan, Sarana/Prasarana Dan Dokumen (P3D) yang belum selesai.

“Dalam waktu 1 Minggu kedepan hal yang menjadi permasalahan ini sudah bisa direalisasikan kedepan oleh OPD-OPD yang terkait,” lanjutnya.

Terakhir, AW Thalib menyampaikan pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap kesimpulan rapat untuk menjadi bahan evaluasi selanjutnya. (adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60