GORONTALO – Tim Reses DPRD Provinsi Gorontalo, Dapil I Kota Gorontalo yang terdiri dari Adhan Dambea, Indiriani Dunda, dan Arifin Ali melakukan melakukan kunjungan kerja di Kantor Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Gorontalo, Selasa (9/3/2021). Kunjungan kerja itu untuk menelusuri masalah pengerjaan proyek Pasar Sentral.
“Reses hari pertama ini sengaja kami mengambil waktu untuk mengunjungi kantor Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Gorontalo, yang juga sebagai penanggung jawab dari pembangunan pasar sentral yang sementara ini sedang dihentikan pengerjaannya”kata Adhan Dambea.
Dari hasil pembicaraannya dengan pihak Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Gorontalo, diterangkan Adhan pengerjaan proyek pasar sentral yang dihentikan sementara itu, akibat pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh pemenang tender.
“Kalau sudah masalah pemalsuan dokumen itu bukan lagi ranah dari Balai, melainkan dari Pokja yaitu BP2JK. Dan BP2JK harus bertanggung jawab atas hal itu, banyak pedagang di pasar sentral saat ini menderita”terang Adhan.
Adhan juga menyebut pihak BP2JK terindikasi menerima suap dari pihak kontraktor, untuk memuluskan langkah mereka memenangkan tender proyek pengerjaan Pasar Sentral.
“Ini sementara kita telusuri dulu kebenarannya, karena dengan dihentikannya pengerjaan pasar sentral ini kami (DPRD) sering didatangi oleh para pedagang yang menanyakan pengerjaan pasar sentral kenapa dihentikan”pungkasnya. (Adv/Aan)