TIDORE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) melalui rapat pleno, Rabu (23/9/2020), menetapkan 3 Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) sebagai Pasangan Calon (Paslon) peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tikep tahun 2020.
Hasil pleno yang berlangsung di aula kantor KPU Kota Tidore Kepulauan tersebut, dituangkan dalam berita acara nomor: 181/PL.02.3-BA/8272/KPU-Kot/IX/2020 tentang penetapan Pasangan Calon peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan tahun 2020.
Berikut 3 pasangan calon peserta pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan:
Pasangan calon Capt. Ali Ibrahim dan Muhammad Senin (AMAN) yang diusung PDI Perjuangan (7kursi), PKS (2 kursi) dan Partai Perindo (1 kursi).
Pasangan calon Salahudin Adrias dan Muhammad Jabir Taha (SALAMAT) yang diusung PKB (3 kursi), Partai Demokrat (2 kursi) dan Partai Golkar (2 kursi).
Pasangan calon Basri Salama dan Muhammad Guntur Alting (BAGUS) yang diusung Partai Nasdem (3 kursi), PAN (3 kursi) dan Partai Hanura (1 kursi).
Berita acara tersebut ditandangani Komisioner KPU Kota Tikep, Abdullah Dahlan (ketua), Amirudin Ais (anggota), Abjan Kasim (anggota), Ismail Idris (anggota) dan Abdulharis Doa (anggota).
Karena kondisi pandemi Covid-19, pleno penetapan pasangan calon dilakukan secara tertutup, namun disiarkan langsung melalui akun facebook KPU Kota Tikep, dan dilakukan konfrensi pers setelah penetapan Pasangan Calon. (dik)