Pojok6.id (Gorut) – Wakil Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu perintahkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Gorut untuk membuat telaah terhadap seluruh aparat desa yang tidak serius mendukung program vaksinasi Covid-19 di daerah tersebut.
Ia menegaskan, jika dari hasil telaah didapati aparat desa maupun kepala desa yang tidak mendukung dan tidak mau divaksinasi agar Dinas PMD Gorut mengambil tindakan memberhentikan para perangkat desa tersebut selama tiga bulan dari jabatannya.
“Selain itu juga, masing-masing kepala OPD sampai ke tingkat desa untuk terus mengembangkan kreasinya dalam mensosialisasikan dan mensukseskan upaya percepatan vaksinasi di masyarakat,” kata Thariq, Jumat (18/3/2022).
Selain itu, kata Thariq, sikap ini dilakukan karena pemerintah daerah akan menyusun analisis kebutuhan bahan pokok untuk disalurkan kepada masyarakat yang mau ikut divaksinisasi.
“Sebelum bulan suci ramadan daftar ini harus secepatnya dilaporkan kepada saya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Gorut Abdul Wahab Paudi, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan segera mendata kepala desa dan perangkat desa yang sudah maupun yang belum menjalani divaksinasi.
Menurutnya, data ini penting untuk melihat sejauh mana keseriusan aparat desa dalam mensukseskan tugas negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman wabah ini.
“Aparat desa harus menjadi contoh di tengah-tengah masyarakat dan ini adalah tanggung jawab kita sebagai penyelenggara negara,” tandasnya.(Adv/Jar)