Pojok6.id (DPRD) – Rapat Paripurna ke-2 DPRD Provinsi Gorontalo yang bertujuan untuk membahas pembentukan fraksi-fraksi, mengalami deadlock dan akhirnya diskors hingga 2 Oktober 2024.
Penundaan ini dilakukan untuk memberi waktu kepada Partai Demokrat, agar dapat melakukan penyesuaian terkait pemenuhan fraksi.
Ketua sementara DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf, menjelaskan bahwa penundaan ini diambil demi memberi kesempatan kepada Partai Demokrat, untuk menyesuaikan posisi mereka dalam pembentukan fraksi.
“Kami memberikan waktu kepada Demokrat, untuk menyelesaikan penyesuaian, sehingga proses pembentukan fraksi bisa berjalan dengan lancar pada rapat selanjutnya,” ujar Paris.
Paris juga berharap, agar partai-partai lain bersedia membuka ruang kerja sama untuk mendukung Partai Demokrat dalam menyesuaikan diri mereka.
“Sesuai peraturan yang ada, setiap partai politik itu wajib tergabung dalam fraksi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Paris mengungkapkan bahwa rapat lanjutan untuk pembentukan fraksi akan dilaksanakan pada 2 Oktober 2024.
“Tadi juga sudah disepakati untuk melanjutkan paripurna ini pada tanggal 2 Oktober, jadi diharapkan dengan adanya waktu tambahan ini, partai Demokrat sudah dapat menyampaikan hasil fraksi tujuan mereka,” pungkasnya. (Adv)