GORONTALO – Status Siaga Darurat Corona resmi di tetapkan oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, dalam upaya pencegahan wabah Corona Virus Disease 19 (Covid-19).
“Hari ini saya mengumumkan status siaga darurat non bencana alam, untuk pencegahan dan penanganan virus corona,” kata Gubernur Rusli.
Hal tersebut disampaikan Gubernur, dalam rapat terbatas bersama Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah dan pimpinan OPD, yang digelar pada Minggu malam (22/3/2020), bertempat di kediaman pribadinya di Kelurahan Moodu, yangg disertai sejumlah kebijakan dan himbauan.
“Kebijakan pertama, pemberlakuan belajar dari rumah bagi siswa SMA/SMK sederajat se-Provinsi Gorontalo. Begitu juga dengan ASN, yang akan mulai bekerja dari rumah. Kebijakan tersebut mulai efektif tanggal 23 Maret hingga 4 April,” lanjutnya.
Gubernur menambahkan, kebijakan tersebut sebagai bentuk ikhtiar bersama dalam mencegah penyebaran virus corona di Provinsi Gorontalo. Dalam kesempatan itu, Gubernur juga menghimbau kepada seluruh rakyatnya agar bisa tetap berdiam di rumah.
“Kepada seluruh warga Gorontalo agar bisa menahan diri di rumah, hindari keramaian, tempat umum, apalagi sampai keluar daerah,” tutupnya. (idj/adv)