Terseret Dalam Persoalan Pindah Kuburan, Ini Pernyataan Partai Nasdem Gorontalo

Partai Nasdem Gorontalo menggelar jumpa pers, Minggu (13/1), terkait nama mereka yang terseret dalam polemik pindah makam yang terjadi di Bone Bolango.

Gorontalo – Nama disebut-sebut dalam persoalan pemindahan 2 makam karena beda pilihan dalam Pileg 2019, yang terjadi di Desa Toto Selatan, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Sabtu (12/1/2019).

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPW partai Nasdem Provinsi Gorontalo dan jajaran langsung menggelar konferensi pers, di kediaman Iriani Monoarfa, Minggu (13/1/2019), yang dihadiri langsung oleh Ketua DPW Nasdem Gorontalo, , Sekretaris DPW Nasdem Yuriko Kamaru, Iriani Monoarfa, dan pihak terkait seperti, Kepala Desa, Camat, pemilik tanah yang dijadikan kuburan, Awan Hasan, dan tetangganya.

Sekretaris DPW Nasdem Gorontalo, Yuriko Kamaru mengatakan, persoalan sesungguhnya yang terjadi dan menyebabkan 2 makam tersebut harus dipindahkan bukanlah persoalan politik, melainkan persoalan internal keluarga.

Read More
banner 300x250

“Persoalan sesungguhnya tidak ada kaitannya dengan Partai Nasdem, melainkan murni persoalan keluarga yang diawali dengan rencana pembangunan pagar rumah milik Awan Hasan,” kata Yuriko, membuka percakapan.

Persoalan ini dikaitkan dengan politik, lanjut Yuriko, karena kebetulan adik ipar dari Awan Hasan adalah salah satu caleg dari Partai Nasdem dengan daerah pemilihan Kabila, untuk DPRD Bone Bolango.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPW Nasdem Gorontalo, Hamim Pou juga menyatakan, pihaknya sangat menyayangkan ada nama Partai Nasdem dalam persoalan keluarga tersebut. “Kami menyimpulkan ini masalah keluarga, namun sayangnya ada nama Partai Nasdem disebutkan dalam persoalan tersebut. Dan tadi pagi saudara Abdul Salam Polontolo sudah menyampaikan permintaan maafnya baik secara tertulis dan video, karena sudah menyebutkan nama partai,” kata Hamim.

Sementara itu, Awan Hasan, selaku pemilik lahan yang dijadikan lokasi makam, membantah jika dirinya meminta 2 makam tersebut dipindahkan karena perbedaan pilihan, yang disampaikan melalui surat pernyataan sikapnya.

Sebelumnya, pada hari Sabtu 12 Januari 2019, 2 makam di Desa Toto Selatan, Kecamatan Kabila, kabupaten Bone Bolango, harus dipindahkan oleh pihak keluarga karena diduga ada pernyataan “harus dipindahkan jika tidak memilih salah satu caleg dalam Pileg 2019 nanti”. (idj)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60