Terkait Reses, Ekwan Ahmad: Anggota DPRD Adalah Milik Seluruh Masyarakat Provinsi Gorontalo

Ekwan Ahmad saat diwawancarai tentang pelaksanaan reses. Foto: Istimewa

Pojok6.id (DPRD) – Anggota , , menegaskan bahwa dalam melaksanakan reses, dirinya tidak membedakan skala prioritas berdasarkan basis massa atau jumlah suara yang diperoleh dari suatu daerah pemilihan (dapil).

Ia berkomitmen untuk bekerja bagi Provinsi Gorontalo, tanpa mengutamakan wilayah pemilih terbanyak.

Menurut Ekwan, pelantikan sebagai anggota DPRD adalah amanah untuk mewakili dan melayani, semua lapisan masyarakat di Provinsi Gorontalo.

Read More
banner 300x250

“Ketika kami dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo, berarti kami sudah menjadi milik seluruh masyarakat Provinsi Gorontalo,” ujarnya.

Ia menambahkan, kepercayaan masyarakat adalah hal yang harus dijaga dengan bekerja, tanpa membedakan pemilih terbanyak atau tidak.

“Bukan semata-mata soal dapil dengan jumlah suara terbesar atau kecil. Amanah ini untuk semua warga tanpa terkecuali,” kata Ekwan.

Lebih lanjut, Ekwan menegaskan bahwa program kerja dan aspirasi akan diperjuangkan tanpa diskriminasi berdasarkan jumlah pemilih dari suatu daerah.

“Kami di DPRD adalah wakil rakyat secara keseluruhan, sehingga prioritas kami adalah kesejahteraan semua masyarakat Provinsi Gorontalo,” pungkasnya. (Adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60