Terkait Percepatan Penyerapan Anggaran, Empat OPD Perlu Perhatian Khusus

Penyerapan Anggaran
Penjabat Gubernur Hamka Hendra Noer didampingi Sekdaprov Gorontalo saat memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Percepatan Penyerapan Anggaran APBD dan APBD Tahun 2022 Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo, di Aula Rujab gubernur, Kamis (18/8/2022). Foto – Salman

Pojok6.id (Gorontalo) – Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Gorontalo perlu perhatian khusus dalam proses pencapaian target untuk percepatan . Adapun OPD yang dimaksud yakni Dinas Pariwisata, Biro Hukum, Pimpinan Sekretariat Daerah, serta Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Biro Pengendalian Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Gorontalo Sultan Kalupe, pada Rapat Koordinasi dan Evaluasi Percepatan Penyerapan Anggaran APBD dan APBD Tahun 2022 Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo, yang dipimpin langsung Penjabat Gubernur Gorontalo , di Aula Rujab gubernur, Kamis (18/8/2022).

“Kalau kita melihat progres penyerapan bulan Juni di triwulan 2 sampai dengan bulan Juli 2022 dibandingkan dengan bulan Juni tahun sebelumnya, memang dari sisi target dan penyerapan ini mengalami penurunan tetapi kita patut berbangga bahwa di tahun 2022 meskipun ada sedikit penurunan kita sudah melampaui nasional,” jelas Sultan Kalupe.

Read More

Sultan menyebutkan empat dari 15 OPD dalam proses pencapaian target masih perlu dilakukan percepatan penyerapan anggaran diantaranya Dinas Pariwisata dari target 68 persen, pencapaian realisasi fisiknya baru mencapai 56,72 persen. Sedangkan untuk keuangan dari target 68 persen capaiannya baru 61 persen.

Kemudian Biro Hukum dari target fisik 71,12 persen realisasi fisik 51,06, kemudian realisasi atau target keuangan dari 69 baru 42,85 persen. Selanjutnya ada Pimpinan Sekretariat Daerah dari target fisik 63 persen, yang terserap saat ini baru 48,16 persen, sedangkan keuangan dari target 62 baru terserap 26,52 persen.

Terakhir Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan rakyat dengan target fisik 54,06 persen dan pencapainnya baru 43,03 persen. Sementara untuk keuangan dari target 54 persen pencapainnya baru 35,20 persen.

Menanggapi hal tersebut, Penjagub Hamka menginstruksikan agar segera dilakuakn pemantauan dan pengawasan terhadap penyerapan anggaran secara berkala kepada seluruh jajaran pelaksana, baik saat pelaksanaan kegiatan maupun di akhir penyelesaian program kegiatan. Ia mengimbau kegiatan yang bersumber dana DAU, DAK, APBN, dan Dekon agar segera dipacu lebih keras lagi. Sementara untuk kegiatan yang masih dalam proses tender supaya benar – benar dilihat, dicermat dan diteliti

“Saya berharap dari awal pelaksanaan kegiatan sampai dengan akhir pelaksanaan kegiatan, daya serapnya bagus dan daya pertanggungjawaban administrasinya juga lengkap. Tidak ada hal yang perlu kita takuti, “ ungkap Hamka.

Hamka meminta masing – masing OPD provinsi maupun kabupaten/kota melakukan evaluasi secara internal untuk bisa memformulasikan kembali jika ada kegiatan yang tidak sesuai target dan kegiatan yang tidak secara signifikan mendukung visi dan misi pimpinan. Hal ini agar sisa tahun anggaran 2022 bisa segera dioptimalkan dan lebih fokus pada tujuan RKPD dan RPJMD.

Selebihnya, ia berharap melalui rakorev ini pemda diharapkan dapat meningkatkan fokus program – program yang ditujukan pada masyarakat miskin agar lebih efektif dan efisien. Dengan demikian kelompok masyarakat yang tidak terjangkau, mampu mengakses kegiatan produktif yang bersifat formal serta kelompok masyarakat yang masih berada dibawah garis kemiskinan dapat diperhatikan.

“Pada rapat pertama bulan kemarin ga salah kita memang dapat target realisasinya di angka 70 hingga 80 persen tapi ini belum sampai disitu. Mudah – mudahan sudah ada yang sampai target realisasi fisiknya dan setelah ini bapak ibu OPD bisa lebih kita genjot lagi agar lebih cepat supaya target reaslisasi di pusat bisa kita capai,” tutup Hamka dalam sambutannya.

Pada kesempatan yg sama, Hamka tak lupa memberikan apresiasi kepada 19 OPD yg mencapai/melampaui realisasi Provinsi diantaranya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Bappeda, Dinas Kesehatan dan Dinas Pangan.

Related posts