Terkait LKPJ Gubernur Gorontalo, Yuriko Kamaru: Deprov Akan Menilai Secara Objektif

Yuriko Kamaru saat melaksanakan rapat Pansus di Ruang Rapat Inogaluma Deprov, Senin (27/3/2023) Foto Humas Deprov

Pojok6.id (DPRD) – Dalam rangka menilai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Provinsi Gorontalo, Deprov melaksanakan rapat Panitia Khusus (Pansus) untuk menerima masukan dan saran anggota Pansus dan Anggota Fraksi, di Ruang Rapat Inogaluma Deprov, Senin (27/3/2023).

Wakil Ketua Pansus , , saat diwawancara menegaskan, pihaknya akan melaksanakan beberapa rapat sebelum sampai pada titik akhir, yakni pelaksanaan Paripurna terhadap LKPJ Gubernur Gorontalo

“Yang jelas adalah bahwa dalam waktu dekat, mungkin di bulan awal bulan April ini kami akan melakukan Paripurna terhadap LKPJ Gubernur,” Tegas Yuriko.

Read More

Selain itu, Ketua Fraksi Partai Nasdem itu juga menuturkan, kunjungan lapangan yang dilaksanakan oleh Pansus merupakan upaya untuk menyamakan dokumen LKPJ Gubernur yang telah disusun, dengan fakta-fakta yang ada di lapangan.

“Sehingga ini kita menilai secara objektif, makanya di hasil rapat tadi adalah kami dengan menggunakan kompilasi objektif terhadap LKPJ yang telah disampaikan,” Tutur Yuriko

Selanjutnya, tambah Yuriko, pihaknya juga akan menguraikan hal-hal terkait prestasi yang telah diraih dan kelemahan di dalam pelaksanaan Pemerintahan Provinsi Gorontalo.

“Sehingga kita bisa melihat di mana titik persoalan yang harus kita lakukan, untuk kita carikan solusi secara bersama-sama dalam pembangunan yang dilaksanakan di Provinsi Gorontalo,” tandasnya. (adv)

Related posts