Pojok6.id (Deprov) – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo bagian Hukum dan Persidangan, melakukan kunjungan kerja terkait studi kompirasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) ke Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumhan) Provinsi Yogyakarta, Jumat (26/11/2022).
Kunjungan kerja tersebut diterima langsung oleh Kepala Bidang Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kus Aprianawati, SH.MH.
“Terimah kasih sudah berkunjung ke Kanwil Yogya, ini sebagai bentuk koordinasi yang memang harus terjalin dengan baik diarantara anggota jaringan,” kata Kus Aprianawati, saat di wawancara.
Ia menjelaskan, melalui aplikasi Indonesian Legal Documentation and Information System (ILDIS) dapat mempercepat integrasi basis data dokumen hukum nasional.
“Aplikasi ini akan sangat dirasakan dengan baik oleh anggota dewan maupun seluruh pengguna JDIH di seluruh Indonesia,” tambahnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, aplikasi IlDIS yang sudah disediakan dari PPHN itu, untuk mengupload setiap profit hukum yang dihasilkan oleh masing-masing instansi.
“Harapan saya tentunya JDIH kedepan makin maju dengan dukungan dari kita semua” pungkasnya. (adv/lan)