Jakarta – Terkait aturan perikanan yang ada di daerah, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie meminta kepada pemerintah pusat agar ada pengecualian tertentu di setiap daerah. Karena menurutnya, pengelolaan perikanan dan hasil laut di setiap daerah berbeda karena memiliki kearifan lokal masing-masing.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Rusli Habibie, usai menghadiri Seminar Badan Usaha Daerah Bidang Maritim Seluruh Indonesia yang digelar di kantor Kementrian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (15/11/2018).
“Saya sampaikan ke pak Sekjen Kemendagri, agar aturan perikanan kelautan yang ada di Jakarta atau pulau Jawa lainnya jangan disamakan dengan daerah lain. Karena ada kearifan lokal masing-masing yang harus diperhatikan,” kata Rusli.
Rusli mencontohkan, terkait dengan larangan penggunaan jaring cantrang. Di Gorontalo, ada jenis ikan nike atau duwo (sejenis ikan teri medan) yang ukuran badannya kecil dan hanya bisa ditangkap dengan jaring kecil.
“Ikan nike itu dari lahir sampai kapanpun ukurannya tidak akan berubah, ya kecil seperti itu. Jadi kalau hanya menggunakan jaring, pasti susah ditangkap,” ungkap Gubernur dua periode tersebut.
Rusli juga menyoroti tentang sulitnya pengurusan izin melaut bagi nelayan dengan kapal 30 Gros Ton (GT) ke atas, yang harus dilakukan di Kementrian Kelautan Perikanan. “Selain karena jaraknya yang jauh, perizinan membutuhkan waktu yang berbulan-bulan,” lanjutnya.
Rusli berharap, seminar kemaritiman yang menghadirkan pengusaha swasta juga bisa dilaksanakan di daerah-daerah. “Seminar untuk membaca potensi perikanan dan kelautan Indonesia yang beragam yang perlu dibagi cluster berdasarkan potensi daerah seperti udang, lobster dan ikan lainnya,” pungkasnya. (rls/idj)