Tegas! IMI Gorontalo Cabut KIS Dua Pembalap Yang Ikut Balap Liar

Motor yang digunakan untuk Balap Liar. Foto: dok. IMI Gorontalo

Pojok6.id (Olahraga) – Dua pembalap aktif mendapat sanksi tegas oleh Pengurus Provinsi (Pengprov) Ikatan Motor Indonesia (IMI) Gorontalo, yakni pencabutan Kartu Ijin Start (KIS) dan tidak bisa mengikuti lomba hingga masa berlaku KIS berakhir pada Desember 2026 mendatang.

Hal ini dilakukan setelah kedua pembalap tersebut terjaring razia balap liar oleh Polsek Paguyaman Polres Boalemo di Desa Kuala Lumpur, Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo, pada Kamis dinihari (3/9/2026).

Ketua Pengprov IMI Gorontalo, Erwinsyah Ismail, melalui Sekretaris IMI Gorontalo, Nasir Halida, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Read More

“Ya benar, kami mendapat informasi tersebut setelah pihak Polsek Paguyaman berkoordinasi dengan kami. Untuk selanjutnya kami bersama Kabid Bermotor melakukan panggilan undangan klarifikasi terhadap dua pembalap tersebut, yakni Triyanto Adi Putra dan Andri Saleh,” kata Nasir.

Menurut informasi dari pihak Polsek Paguyaman, lanjut Nasir, setelah dilakukan pendalaman mereka menemukan balap liar tersebut dilakukan dengan taruhan 12 juta rupiah untuk 2 kali race.

“Untuk itu kami dari Pengprov IMI Gorontalo memberikan sanksi tegas kepada kedua pembalap dengan pencabutan Kartu Ijin Start (KIS) dan belum bisa mengikuti kejuaraan hingga bulan Desember mendatang,” pungkasnya.

Related posts