Pojok6.id (DPRD) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menerima beberapa tuntutan dari Masyarakat Bone Bolango, terkait aktivitas tambang ilegal batu hitam, Senin (14/11/2022)
Unjuk rasa yang di berlangsung di depan Kantor DPRD Provinsi Gorontalo itu, diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Mohammad Kris Wartabone. Ia menegaskan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian terkait, dan meminta Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango untuk gerak cepat menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Ketika unjuk rasa yang kemarin, kami DPRD Gorontalo tidak diam saja. Kami langsung menindaklanjuti, saya dan komisi II berkoordinasi dengan pihak kementerian,” ungkapnya
Lebih lanjut Kris menantang serta mengajak pemerintah baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten, untuk melakukan koordinasi bersama kembali ke kementerian terkait untuk tindak lanjut aspirasi rakyat.
“Supaya ada kejelasan, jangan sampai rakyat menggantung dengan tuntutan mereka, yang sampai saat ini terus digaungkan tetapi tidak ada respon,” tegas Kris
Selain itu Kris menegaskan, pihak Kementerian sendiri tidak bisa melakukan apa-apa, karena rakyat menduduki wilayah yang mempunyai izin.
“Olehnya, untuk mencari solusi tersebut, maka kami siap memfasilitasi pemerintah daerah kabupaten maupun provinsi, perwakilan penambang, untuk duduk bersama guna menyelesaikan permasalahan ini”, tandasnya