LIMBOTO – Terkait banyaknya persoalan dan masalah tanah di Kabupaten Gorontalo, Pemerintah Kabupaten akan membentuk Tim Gugus Tugas Reforma Agraria untuk menangani persoalan lahan yang terjadi di Kabupaten Gorontalo.
“Tanah ini kan banyak problem, Problem tata ruang, problem antar pemilik HTI (Hutan Tanaman Industri) dengan pabrik gula dengan HGU (Hak Guna Usaha) yang juga dengan masyarakat” sebut Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo terkait persoalan tanah, Senin (16/09/19).
Nelson mengungkapkan pembentukan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria ini memiliki tugas diantaranya untuk menangani persoalan sertifikasi tanah, permasalahan antara pemilik tanah, masalah (HGU) dan tata ruang.
“Nah, yang tadi ini adalah permohonan-permohonan dari masyarakat dan pengembang. Membangun sesuatu ya harus melalui izin kita,” kata Nelson.
Ia menambahkan pembentukan tim oleh pemerintah ini untuk mengontrol penggunaan dan pemanfaatan lahan dengan baik.
“Misalnya sawah, sawah kan tidak kita berikan izin untuk developer, pemukiman ya. Kecuali itu milik pribadi ya di dekat jalan ya silahkan saja, tetapi kalau buat perumahan kita tidak kasih,” kata Nelson.(Adv-KT05)