Tanaman Tanduk Rusa Gorut Resmi Didaftarkan ke Kementan

Novicawati Sujito, Kepala Bidang Tanaman Pertanian Dinas Pertanian Gorontalo Utara. (Foto: Istimewa)

Pojok6.id () – Tanaman langka yang dimiliki oleh Gorontalo Utara (Gorut), yaitu jenis Alocasia kini resmi didaftarkan ke Kementerian Pertanian () RI.

Novicawati Sujito, Kepala Bidang Tanaman Pertanian Gorontalo Utara mengatakan pihaknya tinggal menunggu tim peneliti dari Kementan untuk mengambil sampel dari tanaman tersebut.

“Jadi dalam waktu dekat ini ada tim dari pusat yang datang langsung mengambil sampel DNA nya tanaman itu,” kata Novicawati, Selasa (8/6/2021).

Read More
banner 300x250

Disisi lain, ia mengungkapkan bahwa tanaman semacam itu ditemukan juga di Sulawasi Utara (Sulut) sehingga hak paten untuk penamaan dari bunga tanduk rusa Gorut masih menunggu hasil penelitian BPTP Sulut.

“Jadi sekarang ini dari BPTP Sulawesi Utara sementara turun lapangan juga untuk melihat spesifikasi dari tanaman tanduk rusa Sulawesi Utara itu apakah sama dengan yang ditemukan di Gorut,” kata dia

Apabila sama, kata Novicawati maka Kementan akan mengundang Pemprov Sulut dan Pemkab Gorut untuk memutuskan penamaan yang tepat terhadap jenis tanaman tanduk rusa.

“Jadi penamaannya itu mesti penamaan nasional. Tetapi jika hasil identifikasi kedua tanaman itu berbeda maka penamaannya itu hak prerogratif masing-masing daerah, namun harus tetap didaftarkan di pusat (Kementan),” jelas Novicawati.(Adv/Jar)

 

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60