BLITAR – Guna memperbaiki kondisi sektor kesehatan dan perekonomian khususnya di Kabupaten Blitar, Bupati Rijanto mengimbau kepada masyarakat, agar tidak lepas dari penggunaan masker saat beraktifitas sehari-hari, apalagi saat berada di keramaian.
Saat ditemui usai mengikuti Launching Gerakan Nasional Sejuta Masker secara virtual oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di Pendopo RHN (Ronggo Hadi Negoro) Kabupaten Blitar, Rijanto menyebut akan ada konsekuensi kepada warga Blitar jika lalai dalam penggunaan masker.
“Tetap akan ada konsekuensi. Tapi sifatnya mengedukasi,” kata Bupati Rijanto (07/08/2020).
Tak dapat dipungkiri, Rijanto menambahkan, masyarakat yang cerdas adalah masyarakat yang saat ini menerapkan protokol kesehatan. Ia juga menyebut tidak sedikit pula yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya tidak menggunakan masker.
“Ya pasti ada yang tidak pakai masker karena tidak mampu menggunakan masker, dan ada juga yang mampu beli masker tapi tidak digunakan. Apabila terjaring razia oleh anggota kepolisian karena tidak menggunakan masker, nanti akan ada konsekuensi kepada pelanggar yang sifatnya memgedukasi. Seperti menghafal Pancasila dan lain sebagainya.” jelas Rijanto.
Senada, Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya turut menjelaskan betapa pentingnya masyarakat dalam menggunakan masker. Sebab, ini merupakan protokol kesehatan yang sebenarnya mudah diterapkan.
“Wajib dan penting pakai masker. Sesuai dengan instruksi bupati, kita akan lebih salurkan masker kepada masyarakat yang tidak mampu membeli serta menggunakan masker. Tapi misal ada orang mampu, lalu tidak menggunakan masker akan ditindaklanjuti dengan memberikan hukuman seperti hafalan Pancasila, Push up bahkan bersih-bersih dan tak lupa diberi masker,” papar Fanani.
Sebagai informasi, sesuai data update terakhir dari Tim Satgas Percepatan penanganan Virus Corona pada (07/08/2020), jumlahnya pasien terinfeksi mencapai 272 pasien, dengan rincian 126 pasien sembuh, 133 pasien diobservasi dan 13 pasien dinyatakan meninggal dunia. (vid)