Gorontalo – Salah satu bakal calon anggota DPD RI asal Gorontalo, Risal Faisal Pou, yang masuk dalam daftar calon yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), menegaskan dirinya legowo dan iklas menerima keputusan KPU Provinsi Gorontalo.
Risal Pou yang saat mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo untuk maju sebagai calon anggota DPD RI, merupakan salah satu calon termuda dari 871 calon se-Indonesia yang mendaftar.
“Saya legowo dan saya ingin menunjukan jiwa muda ksatria, yang iklas menerima hasil keputusan KPU karena itu sudah takdir. Saya tidak ingin berurusan dengan yang namanya sengketa, karena itu sudah menjadi keputusan KPU dan harus saya terima,” kata Risal.
Risal berencana untuk langkah selanjutnya setelah dinyatakan TMS oleh KPU Provinsi Gorontalo, adalah menyiapkan tim 12 untuk dukungan bakal calon anggota DPD RI.
“Dalam waktu dekat ini sudah ada konfirmasi, kami akan membentu tim 12 penjaringan untuk dukungan calon anggota DPD RI. Karena saya lihat ada beberapa teman dan Guru saya yang juga maju sebagai calon, sehingga akan kami bahas bersama di tim 12 kemana arah dukungan kami,” ungkapnya.
Risal Pou yang juga anggota GRANAT dan KNPI ini tak lupa mengucapkan terima kasih kepada pihak penyelenggara, KPU dan Bawaslu kabupaten kota yang sudah bekerja sesuai dengan aturan yang ditetapkan. (idj)