Pojok6.id (Limboto) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo akan memprioritaskan apa yang menjadi program – program inti, atau program yang wajib dilaksanakan pada tahun 2026 mendatang.
Pasalnya, di tahun 2026 mendatang dana transfer daerah yang menjadi kebijakan Pemerintah Pusat, turun sekitar hampir 300 miliar.
Hal itu disampaikan Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, saat mengikuti rapat paripurna pembicaraan tingkat I Rancangan Peraturan Daerah APBD tahun anggaran 2026, yang digelar di DPRD, Senin (17/11/2025).
“Memang kita ada sedikit penurunan masalah transfer daerah, sekitar hampir 300 miliar dan itu akan disesuaikan dengan KUA-PPAS yang telah di sepakati bersama,” ucap Sofyan
“Jadi induknya itu sudah ada di KUA-PPAS, tinggal penjabarannya per OPD masing masing akan di bahas oleh banggar,” tambahnya.
Namun, pemerintah daerah tetap menunggu kemungkinan adanya perubahan alokasi dari pusat. Untuk saat ini pihaknya akan memakai sesuai surat yang telah di terima.
“Kita akan prioritaskan program program inti dan seluruh tugas daerah, baik itu kemiskinan, stunting, mandatory spending, itu kita jamin. Hanya beberapa kebijakan yang kita geser, sambil menunggu kebijakan pemerintah pusat kedepan,” jelasnya. (adv)








