“Pergub ini kita buat berdasarkan Inpres nomor 6 tahun 2020. Inpres sudah jelas bunyinya, pasal-pasalnya, begitupula pergub. Akan sangat sia-sia jika pergub ini hanya jadi semacam pemanis saja, tindakan dan sanksinnya tidak dijalankan,” kata Rusli saat evaluasi ini Rapat Forkopimda melalui Video Conference, Senin (7/9/2020).
GORONTALO – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Senin (7/9) mulai mengevaluasi penerapan Peraturan Gubernur Gorontalo […]
Related News
Headlines
Tag: PERGUB 41 GORONTALO
No More Posts Available.
No more pages to load.