Setelah melewati proses penyusunan dokumen hingga pengusulan dan pembahasan ditingkat legislatif. DPRD Gorontalo Utara mengelar paripurna untuk menetapkan Dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) tahun 2018 – 2023 menjadi Perda (peraturan daerah), pada Jumat pagi (31/05/2019).