Deprov Gorontalo Tetapkan Program Pembentukan Perda T.A 2022

DPRD Provinsi Gorontalo bersama pemerintah menetapkan program pembentukan peraturan daerah tahun anggaran 2022 melalui rapat paripurna pada Senin (27/9/2021). Kris Wartabone, Wakil Ketua DPRD mengatakan, melalui penetapan maka DPRD bersama pemerintah sudah memiliki proyek peraturan daerah yang akan dibahas secara bersama. Dalam rapat paripurna itu,15 Ranperda telah disahkan yang meliputi  7 usul pemerintah, 5 usul DPRD, dan 3 rancangan perda yang sifatnya strategis.

No More Posts Available.

No more pages to load.