“Sangat disayangkan hal ini (kasus pungli), berupa ongkos kirim kepada warga masyarakat masih terjadi. Apalagi disaat kita sendang dalam masa sulit seperti Pandemi Covid-19 saat ini,” Ucap Amran, yang menjabat sebagai Ketua Komisi I tersebut.
“Sangat disayangkan hal ini (kasus pungli), berupa ongkos kirim kepada warga masyarakat masih terjadi. Apalagi disaat kita sendang dalam masa sulit seperti Pandemi Covid-19 saat ini,” Ucap Amran, yang menjabat sebagai Ketua Komisi I tersebut.