LIMBOTO – Tujuh Rumah Sakit di Gorontalo diturunkan tipenya oleh Kementerian (Kemenkes) Kesehatan Republik Indonesia. Keputusan oleh Kemenkes diakui oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Rony Sampir.
Menurutnya total ada 615 Rumah Sakit yang mengalami penurunan tipe berdasarkan hasil review 2019 yang dilakukan oleh Kemenkes. Tujuh diantaranya adalah Rumah Sakit di Gorontalo, yakni RS Dunda Limboto, RS Provinsi Ainun Habibie, RS Zainal Umar Sidiki Gorontalo Utara.
“ Sedangkan Rumah Sakit Swasta ada tiga,yaitu RS Islam, RS Bunda dan RS Siti Khadijah “ imbuhnya.
Keputusan Kemenkes itu Kata Roni akan disikapi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo dan RSUD dengan melakukan sejumlah langkah. Pertama, melakukan sanggahan ke Kemenkes dengan membawa data-data ketenagaan aspak dan dokumen lain yang di butuhkan.
“ Kedua, akan melakukan penyempurnaan terhadap pemenuhan persyaratan type B seperti pemenuhan jumlah ketenagaan medis seperti dokter dan peralatan alkes,” Kata Roni.
Ia mengungkapkan sebelumnya pemerintahan daerah Kabupaten Gorontalo sejak tahun 2014 telah melakukan langkah-langkah antisipasi terhadap pemenuhan dokter spesialis seperti, menyekolahkan 3 orang dokter spesialis radiologi, specialis anestesi dan specialis paralogi anatomi.
“ ketiganya dokter spesialis itu sudah lulus “ ujarnya.
Bahkan Roni mengatakan saat ini satu orang tengah mengambil dokter specialis rehabilitasi medik, dua spesialis anak dan dua orang sementara kuliah mengambil dokter spesialis jiwa dan kulit kelamin
“ Sehingga total 8 orang spesialis yang di sekolahkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Gorontalo,” tegas Roni.
Ia bahkan menyebut pemerintah Kabupaten Gorontalo telah melakukan kerja sama dengan Universitas Airlangga Surabaya, Univiversitas Hasanudin Makasar dan Universitas Sam ratulangi Manado dalam rangka pemenuhan dokter spesialis. (Adv)