Sortir dan Lipat Kertas Suara, KPU Kota Libatkan 100 Orang Pekerja

Ketua KPU Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib menunjukan surat suara pertema sebelum dilakukan penyortiran dan pelipatan, yang disaksikan oleh pihak Bawaslu, Kapolres Gorontalo Kota dan jajaran KPU, di Aula Kantor KPU Kota Gorontalo, Senin (25/3). Foto: Dok.KPU Kota

Kota Gorontalo yang tiba di kantor Gorontalo pada Sabtu malam, langsung dilanjutkan dengan proses sortir dan lipat.

Kertas suara yang akan digunakan untuk pemilihan DPRD Kota, DPRD Provinsi, DPD RI, DPR RI serta Presiden dan Wakil Presiden tersebut, oleh KPU Kota melibatkan 100 orang dalam menyortir dan melipat yang mulai dikerjakan hari ini, Senin (25/03/19), di Kantor KPU Kota Gorontalo.

Saat diwawancara Sukrin Saleh Taib, Ketua KPU Kota Gorontalo menjelaskan, dalam menyortir dan melipat kertas suara itu KPU Kota melibatkan kurang kebih 100 orang, dan diperkirakan akan selesai enam sampai tujuh hari kedepan.

Read More
banner 300x250

“Untuk proses penyortiran dan pelipatan kertas suara, kami melibatkan kurang lebih 100 orang termasuk staf KPU Kota, dengan estimasi selesai enam sampai tujuh hari pekerjaan,” kata Sukrin, saat ditemui di ruangannya.

Jelas Sukrin, KPU Kota menyortir dan melipat kertas suara sekitar 6000 lebih kertas suara, yang nantinya akan dikirimkan di kelurahan-kelurahan yang ada di Kota Gorontalo.

Dalam kesempatan tersebut, Sukrin juga menjelaskan dalam undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum, dalam setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) kertas suara akan dilebihkan 2% dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di daerah itu.

“Jumlah DPT kita itu ada 127.061 yang ada di Kota Gorontalo. Jadi jumlah DPT itu ditambahkan 2% surat suara,” kata Sukrin.

Penambahan 2% itu dilakukan, lanjut Sukrin, untuk mengantisipasi surat suara yang rusak dan kekurangan surat suara saat pemilihan di TPS. “Dan itu bisa diganti oleh pemilih hanya sekali saat memilih di TPS,” pungkasnya. (KT-05)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60