Pojok6.id (Pilkada) – Sophian Rahmola kini resmi menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo.
Penunjukan Sophian sebagai ketua ini, mengisi kekosongan Ketua KPU Provinsi Gorontalo, yang sebelumnya diisi oleh Fadliyanto Koem, untuk masa periode 2023 – 2028.
“Hal ini juga sesuai dengan petunjuk Peraturan KPU (PKPU) tentang tata kerja, dimana KPU RI, KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota, dalam memilih Ketua, itu dari dan anggota,” ungkap Sophian saat wawancarai, Selasa (17/9/2024).
Dengan demikian, kata Sophian, dari lima anggota komisioner yang ada di KPU Provinsi Gorontalo, maka kelimanya telah menyepakati bahwa dirinya dipercayakan untuk menjabat ketua, sampai dengan selesai masa periode di tahun 2028.
“Nah tentu kami berlima menjadi pimpinan di KPU Provinsi secara kolektif kolegial menjalankan seluruh tahapan ini, dan tentu ketua KPU sifatnya secara administratif, dimana dalam ketentuan PKPU itu memimpin seluruh kegiatan KPU bertindak keluar maupun kedalam atas nama KPU,” pungkasnya.
Dengan demikian, kata Sophian, dari lima anggota komisioner yang ada di KPU Provinsi Gorontalo, maka kelimanya telah menyepakati bahwa dirinya dipercayakan untuk menjabat ketua, sampai dengan selesai masa periode di tahun 2028.
“Nah tentu kami berlima menjadi pimpinan di KPU Provinsi secara kolektif kolegial menjalankan seluruh tahapan ini, dan tentu ketua KPU sifatnya secara administratif, dimana dalam ketentuan PKPU itu memimpin seluruh kegiatan KPU bertindak keluar maupun kedalam atas nama KPU,” pungkasnya.