Pojok6.id (DPRD) – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Sofyan Puhi, mengungkapkan rencana pembentukan peraturan daerah dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo yang ke-124.
Rapat tersebut diselenggarakan dalam rangka penetapan program, pembentukan peraturan daerah Provinsi Gorontalo untuk tahun 2024.
Saat diwawancarai, Sofyan Puhi, menjelaskan bahwa DPRD Provinsi Gorontalo telah mempersiapkan agenda penting, terkait pembentukan Peraturan Daerah (Perda) untuk tahun sidang mendatang.
“Tadi diusulkan ada 10, diantaranya 3 usul inisiatif DPRD, 3 usul pemerintah daerah, dan sisanya peraturan daerah terkait APBD-APBD baik induk maupun perubahan,” kata Sofyan, Senin (11/9/2023).
Lebih lanjut, Sofyan menyampaikan, bahwa rapat paripurna ini menjadi momentum penting untuk merencanakan regulasi-regulasi, yang akan mengatur berbagai aspek kehidupan masyarakat dan pembangunan di Provinsi Gorontalo.
“Rencana pembentukan peraturan daerah tersebut akan melibatkan berbagai pihak, termasuk DPRD sendiri, pemerintah daerah, serta masyarakat,” tambahnya.
Terakhir, Sofyan menegaskan bahwa komitmen DPRD Provinsi Gorontalo dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga perwakilan rakyat, merupakan bertanggung jawab untuk menghasilkan regulasi yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami akan bekerja keras untuk merumuskan peraturan-peraturan yang mendukung pembangunan dan kemajuan Provinsi Gorontalo,” pungkasnya (adv)