Pojok6.id (Pilkada) – Tahapan perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) seluruh Indoensia untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 sudah berakhir.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar menekankan Anggota PPS harus profesional dalam bertugas nanti. Ia menilai, profesional ini dalam artian mematuhi semua aturan yang ada.
Hal ini ia sampaikan di sela-sela pelantikan 369 Anggot PPS se-Gorontalo Utara yang berlangsung di Graha An-Bril pada Minggu (26/5/2024).
“Kami mengharapkan bapak dan ibu bekerja dengan penuh tanggung jawab dan transparansi, tanpa menutup-nutupi apapun,” pinta Sofyan Jakfar.
Sofyan menambahkan, pelaksanaan pilkada tahun ini tetap berprinsip pada Luber Jurdil (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil).
“Jika di kemudian hari bapak dan ibu dipersoalkan oleh peserta pilkada, maka kita yang pertama membela bapak dan ibu kalau berjalan dalam aturan,” ujaf Sofyan.
Ia meminta pada PPS, dalam bertugas nanti harus berupaya keras menghindari masalah hukum. Jika hal ini terjadi, pihaknya yang paling depan untuk menegakkan keadilan tanpa memberikan bantuan kepada PPS yang melanggar etik.
“Namun jika sengaja melakukan pelanggaran, mengubah hasil atau bersekongkol dan bekerjasama dengan peserta pilkada, maka kami orang pertama yang melaporkan,” pungkasnya.