GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo diminta melibatkan DPRD Provinsi Gorontalo dalam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNT-D) ke masyakat. Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf usai mengelar rapat pembahasan pergeseran anggaran penanganan wabah Covid-19 bersama Pemprov Gorontalo,Kamis (9/4/2020).
“Harapan kami pada pemerintah agar DPRD bisa terlibat, karena kami juga punya tanggung jawab moral ke masyarakat”Jelasnya.
Menurutnya rapat pembahasan pergeseran anggaran untuk penanganan wabah covid-19 telah disetujui oleh pemprov Gorontalo dan DPRD Provinsi Gorontalo, berupa penyaluran bantuan non tunai dan pemberdayaan gudang beku terintegrasi (Integrated Cold Storage System/ICS).
Ia mengatakan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai Daerah akan diserahkan pada kabupaten/kota.Sesuai juknis, waktu penyaluran telah disepakati akan dilakukan dalam tiga tahap, sebelum ramadan, seminggu sebelum lebaran, dan sesudah lebaran.
Paris menambahkan untuk gudang beku terintegrasi, DPRD dan pemprov Gorontalo merasa perlu diberdayakan karena hasil tangkapan nelayan sekarang ini membludak namun peminat berkurang. Maka dari itu kita perlu gudang penyimpanan ikan, untuk menampung hasil tangkapan nelayan.
“Karena masyarakat yang bekerja sebagai nelayan juga, orang yang terdampak wabah covid-19 ini”Imbuhnya. (Adv-KT10)