Pojok6.id (DPRD) – Pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) untuk menyikapi lonjakan harga minyak goreng. Untuk target penerima bansos BLT minyak goreng ini adalah keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.
Sedangkan total penerima BLT minyak goreng adalah 23 juta orang. Rinciannya, 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar BPNT dan PKH, serta 2,5 juta PKL.
Rencananya, BLT minyak goreng akan diberikan pada April, Mei dan Juni sebesar Rp100 ribu per bulan per KPM. BLT minyak goreng dibayarkan sekaligus pada April 2022. Sehingga masyarakat yang memenuhi syarat nantinya akan menerima bantuan senilai Rp 300.000.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo yang membidangi perekonomian, Espin Tulie, mengapresiasi langkah pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) Minyak Goreng tersebut.
“Tentunya ini akan menjadi angin segar khususnya bagi masyarakat kurang mampu yang terkendala minyak goreng” Ujarnya.
Ia juga mengatakan, masalah minyak goreng sebenarnya masih tersedia dipasaran, hanya saja karena adanya beberapa kali perubahan Permendagri yang mengatur HET minyak goreng curah, sehingga berpengaruh di pasaran secara Nasional.
“Dengan adanya Permendagri yang sudah mengeluarkan 4 kali terhadap HET, yang tadinya mengatur HET minyak goreng kemasan kemudian diturunkan lagi Permendagri no 1 tahun 2022 tentang perubahan HET hanya yang diatur minyak goreng curah” Terangnya. (Adv/Lan)