Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo membentuk tim Panitia khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) kepala daerah tahun 2021, dan tiga buah Rancangan peraturan daerah (Ranperda) usul inisiatif eksekutif, Selasa (5/4/2022).
Ketua Dekot Gorontalo, Hardi Sidiki mengatakan bahwa pembentukan Pansus ini adalah untuk menindaklanjuti penyampaian Wali Kota Gorontalo, Marten Taha terhadap LKPJ dan tiga buah Ranperda usul inisiatif eksekutif yang telah disampaikan sebelumnya.
“Untuk itu, maka hari ini kita membentuk tim Pansus yang terdiri dari para anggota fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kota Gorontalo,” ungkap Hardi, saat Rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo (Internal) terkait pembentukan pansus.
Adapun hasil rapat pembentukan pansus Dekot Gorontalo ini, lanjut Hardi, untuk Pansus I yang terpilih sebagai ketua yakni, Dharmawan Duming dari fraksi partai PDIP, Pansus II Ketua Irwan Hunawa dari fraksi Golkar Dekot Gorontalo serta Pansus III di Ketua Supangkat Nusi dari fraksi partai PDIP.
“Jadi untuk tiap-tiap Pansus akan membahas terkait LKPJ, Ranperda perubahan atas Perda No.7 tahun 2020 tentang retribusi perizinan tertentu, Ranperda perubahan kedua atas Perda No.9 tahun 2015 tentang penyertaan modal, dan terakhir Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah,” tutupnya. (Adv/Ryn)