Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Setlah sebelumnya melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) terkait kehadiran para Aparatur Sipil Negara (ASN) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah, kali ini Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea kembali melakukan sidak terhadap Kendaraan Dinas Operasional (KDO).
Sidak dilakukan dengan mengumpulkan mobil dinas pimpinan OPD, di halaman Kantor Wali Kota Gorontalo, Selasa (23/12/2025). Dalam arahanya, Wali Kota Adhan menyentil soal penggunaan kendaraan dinas yang hanya digunakan oleh para istri pimpinan OPD.
“Informasi yang berkembang, dan laporan yang masuk ke saya itu mobil dinas hanya digunakan istri. Bapak-bapak jarang pakai,” ungkap Wali Kota Adhan.
Ditegaskan Wali Kota Adhan, dirinya tidak pernah melarang Mobnas digunakan untuk keperluan lain. Syaratnya, jangan sampai menjadi penghambat bagi pimpinan OPD, melakukan tugas dan tanggung jawab yang membutuhkan Mobnas.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Adhan juga menginstruksikan agar membuat catatan OPD yang tidak memiliki KDO. Selain itu, Mobnas yang sudah tak layak digunakan, segera didata untuk dilelang.
“Segera dilelang. Karena hanya bikin beban APBD biaya pemeliharaan. Hasilnya bisa bikin tambah uang kas daerah,” tandasnya.
Dia juga mengingatkan agar Mobnas yang belum bayar pajak, segera dibayarkan. Dirinya tak mau Pemkot Gorontalo memberikan contoh yang tidak baik kepada pemerintah.
“Bagian umum data yang belum bayar pajak. Kita memang lagi menghemat, tapi yang menjadi kewajiban harus diselesaikan,” tuturnya sembari berpesan kepada sopir pimpinan OPD untuk merawat Mobnas yang digunakan.
“Sopir harus bertanggung jawab dengan Mobnas, karena ini aset daerah,” kunci Wali Kota Adhan.
