Pasangan Disabilitas Nikah, Wali Kota Gorontalo Pinjamkan Mobil Alphard dan Beri Voucher Hotel

Pernikahan pasangan penyandang disabilitas, Muh Rasjidi Awaludin dan Anita Bau, yang berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) Dungingi pada Rabu (24/12). Foto: iwandije

Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Pernikahan pasangan penyandang disabilitas, Muh Rasjidi Awaludin dan Anita Bau, yang berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) Dungingi pada Rabu (24/12/2025) menjadi momen berkesan bagi kedua mempelai.

Bagaimana tidak, pasangan ini menggunakan mobil Alphard milik Pemerintah Kota Gorontalo sebagai kendaraan pengantin.

Penggunaan mobil tersebut merupakan bagian dari kebijakan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang sejak awal kepemimpinannya mengizinkan warga memanfaatkan kendaraan itu untuk hajatan, termasuk pernikahan, tanpa dipungut biaya.

Read More

“Ini sudah lama menjadi kebijakan. Tidak ada biaya apa pun, hanya dipinjamkan saja. Apalagi untuk masyarakat, terlebih penyandang disabilitas,” ujar Wali Kota Adhan Dambea.

Wali Kota Adhan menyampaikan bahwa kebijakan itu lahir dari niat sederhana, yakni menghadirkan rasa kebersamaan dan kepedulian pemerintah kepada masyarakat.

Menurutnya, peminjaman kendaraan dinas tidak menimbulkan risiko maupun beban, selama digunakan secara wajar dan bertanggung jawab.

Pernikahan pasangan penyandang disabilitas, Muh Rasjidi Awaludin dan Anita Bau, yang berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) Dungingi pada Rabu (24/12). Foto: iwandije

Selain fasilitas kendaraan, Muh Rasjidi Awaludin dan Anita Bau juga menerima voucher menginap di Hotel Grand Q sebagai hadiah pernikahan. Bukan cuma itu, mereka juga mengantongi identitas kependudukan yang baru sebagai pasangan suami istri.

Prosesi pernikahan berlangsung sederhana dan lancar. Kehadiran fasilitas pemerintah dalam hajatan tersebut menjadi simbol bahwa pemerintah daerah berupaya hadir dan berbagi kebahagiaan bersama warganya. (adv)

Related posts