Serahkan 96 SK PPPK, Bupati Gorontalo Harap Pelayanan Meningkat

Pelayanan
Bupati Gorontalo saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo,Senin (1/2/2021).(Foto :Humas))

LIMBOTO Gorontalo, berharap adanya penyerahan surat keputusan (SK) Penetapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Sebab, menurutnya PPPK memiliki fungsi dan tugas mendukung pelayanan kepada masyarakat.

” Jadi artinya mendukung pelayanan. Artinya dengan adanya PPPK ini maka pelayanan kepada masyarakat itu harus meningkat, harus lebih tinggi. Nah ini yang saya harapkan dari para PPPK,”ungkap Nelson saat memberikan sambutan pada kegiatan penyerahan SK PPPK di Gedung Kasmat Lahay Limboto, Senin,(1/2/2021).

Read More
banner 300x250

Nelson juga menambahkan SK PPPK yang diserahkan ini berjumlah 96 SK, dan tahun pihaknya akan mengusulkan lagi 2037 orang. Hal ini dilakukan agar supaya status kepegawainnya benar – benar sah.Dari sisi kesejahteraan pun tidak berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil.

“Oleh karena itu saya berharap kepada pimpinan OPD dan BKD untuk terus melakukan pembenahan ini, dan baru saja kita melakukan evaluasi kepada tenaga abdi kita karena itulah cara dalam menata sumber daya manusia yang ada,”jelasnya

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD), Safwan Bano mengatakan SK PPPK yang telah diserahkan ini merupakan hasil seleksi pada bulan Februari tahun 2019.

Dengan rincian 97 orang yang mengajukan, yakni terdiri atas tenaga guru 77 orang yang merupakan eks honorer kategori 2, dan tenaga penyuluh berjumlah 20 orang yang merupakan tenaga harian lepas pertanian yang bertugas di wilayah Kabupaten Gorontalo.

“Dari 97 orang yang diajukan, 96 ditetapkan NIP oleh Bidang kepegawaian dan untuk sisanya 1 orang dinyatakan berkas tidak lengkap,”Jelas Safwan

Safwan mengatakan posisi jumlah PNS di lingkungan pemerintah Kabupaten Gorontalo per 31 Januari 2021 berjumlah 5224 ditambah PPPK 96 orang sehingga menjadi 5320 orang.(Tiw)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60