Kota Gorontalo – Anggota TNI dari Kodim 1304 Gorontalo kembali menangkap seorang warga yang mengaku sebagai anggota TNI. Modus yang digunakan adalah degan berpura pura sebagai anggota TNI berpangkat Mayor Jendral, pria yang bernama Alun Mubarraq ini berhasil menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Alun Mubarak, pria asal Kendari, Sulawesi Tenggara tidak dapat berbuat banyak, setelah anggota Kodim 1304 Gorontalo menangkapnya di salah satu rumah, yang ada di Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Selasa sore (18/9/2018).
Alun ditangkap setelah pihak Kodim 1304 Gorontalo mendapatkan laporan warga, yakni adanya penipuan yang dilakukan oleh seorang pria yang mengaku sebagai anggota TNI berpangkat Mayor Jendral.
“Setelah diperiksa, petugas menemukan berbagai macam berkas dan dokumen hingga seragam TNI yang digunakan untuk menipu warga di Gorontalo. Anggota TNI gadungan ini berhasil menipu uang warga sebesar 200 juta rupiah,” kata Mayor Inf. Fatan Ali, Kapendrem 133 nani Wartabone Gorontalo.
Sementara itu, salah satu korban penipuan mengatakan, pria yang mengaku sebagai anggota TNI gadungan ini melakukan penipuan dengan cara menjanjikan akan memberikan uang ratusan miliar kepada korbannya.
“Namun sebelumnya harus memberikan sejumlah uang untuk administrasi pengurusan berkas, agar proses pencairan dana bisa dengan cepat dilakukan,” kata Nunung Katili.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pihak Kodim 1304 Gorontalo akan menyerahkan anggota TNI gadungan tersebut ke Polres Gorontalo Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. (mkg)