Senat Hukum UNG Gelar Kajian Kasus Hukum Perdata

Wakil Dekan I bagian Akademik Fakultas Hukum, Nur Mohamad Kasim bersama Narasumber yang hadir dalam kajian yang dilaksanakan oleh Senat FHUKUM UNG pada Jumat, (06/03/2020). (Foto: Riski)

– Senat Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG) mengelar perihal kasus hukum . Kajian bertajuk NGOPI (Ngobrol Perkara Cerai) itu mengangkat pembahasan yakni Janda, ancaman, dan tantangannya dalam hal menelaah atas meningkatnya angka perceraian di Gorontalo.

Kegiatan itu dibuka langsung oleh Wakil Dekan I Bagian Akademik, Nur Mohamad Kasim, Jumat 06/03/2020).

Menurut  Nur Mohamad Kasim kajian mengenai hokum perdata diharapkan dapat menambah wawasan dan ilmu pengetahuan bagi mahasiswa dalam menangani hokum perdata.

Read More
banner 300x250

“Inti dari pada kajian ataupun diskusi hari ini adalah kita memberikan edukasi terhadap para mahasiswa mengenai kasus kasus hukum perdata seperti perceraian yang sering terjadi di gorontalo dalam hal ini perkara Janda” Urainya

Usai kegiatan itu Nur Mohamad Kasim berencana akan melanjutkan pada sosialisasi di tingkat universitas. Ia pun menambahkan Ketua Pengadilan Agama Gorontalo turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Sementara itu, Ketua Senat FHUKUM Suleman Ibrahim mengungkapkan kegiatan yang dilaksanakan merupakan salah satu program kerja periode 2020-2021 oleh senat FHUKUM.

“Kita ketahui bersama pada tanggal 8 Maret itu kita memperingati hari perempuan internasioanl, jadi kita melihat permasalahan yang sering terjadi pada perempuan yakni angka perceraian yang kemudian hari ini kita buat kegiatan ini untuk dikaji serta di diskusikan bersama untuk edukasi kepada mahasiswa yang kemudian kita aplikasikan ke masyarakat” Tutup Suleman Ibrahim.(Adv-KT08)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60