KOTA GORONTALO – Pasca dinyatakan sembuh dari Covid-19, dua pasien asal Kelurahan Tamalate, Kecamatan Kota Timur langsung diperbolehkan pulang oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP)Covid-19 Provinsi Gorontalo.
Mewakili pihak Pemerintah Kota Gorontalo, Camat Kota Timur Eladona Oktamina Sidiki, yang juga Ketua GTPP Covid-19 Kota Timur, mengantarkan MRM (pasien 02) bersama ibunya LN (pasien 03) pulang ke rumah berkumpul bersama keluarga.
“Alhamdulillah setelah menjalani perawatan selama kurang lebih 3 minggu, pasien 02 & 03 dinyatakan sembuh oleh pihak rumah sakit Aloe Saboe, dan sudah diperbolehkan pulang ke rumah,” kata Eladona.
Meskipun telah dinyatakan sembuh oleh pihak rumah sakit, lanjut Eladona, kedua pasien ini masih tetap harus menjalankan protokol kesehatan.
“Meskipun secara medis telah dinyatakan sembuh, namun kedua pasien tersebut masih harus isolasi mandiri selama 14 hari di rumah, belum melakukan aktifitas di luar rumah, serta tetap menjaga kesehatan,” lanjutnya.
Dalam kesempatan itu Eladona mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terkait, mulai dari gugus tugas hingga dokter dan tenaga medis yang tetap semangat melakukan pemantauan dan perawatan secara intens kepada para pasien yang dirawat.
“Terima kasih juga kepada pemerintah, baik provinsi, kota dan kecamatan yang terus melakukan upaya percepatan penanganan covid-19 yang dialami pasien 02 dan 03,” ujarnya.
Eladona juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar tidak mengucilkan pasien yang terpapar wabah corona, termasuk keluarga pasien.
“Corona itu bukanlah aib, melainkan wabah yang melanda seluruh dunia. Jadi saya meminta kepada seluruh masyarakat, agar tidak menciptakan stigma negatif kepada orang yang diduga atau yang sudah dinyatakan positif covid 19. Justru kita harus memberikan dukungan untuk kesembuhan mereka,” tutupnya. (idj)