Selama Tahun 2022, DPRD Pohuwato Telah Susun 11 Perda

11 Perda
Ketua Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pohuwato Otan Mamu (foto : Istimewa)

Pojok6.id (DPRD) – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) , , menyampaikan bahwa ada 11 Peraturan Daerah yang berhasil disusun sepanjang tahun 2022, dari total 17 yang direncanakan. Namun Otan tidak menyebut secara rinci, Perda apa saja yang telah selesai disusun sepanjang tahun 2022.

“Propemperda tahun 2022 ini ada 17. 11 yang selesai, ada yang sudah diketuk, ada juga sudah di pansus,” Kata Otan Mamu, usai rapat Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022, Kamis (3/11/2022).

Dikatakan bahwa ada enam Peraturan Dyang belum dibahas. Menurutnya Bapemperda tidak memiliki waktu yang cukup, untuk menyelesaikan sebab sudah dipenghujung tahun. Pun demikian, Otan tidak mengungkap secara rinci perda apa saja yang belum dibahas tersebut.

Read More
banner 300x250

“6 belum sempat dibahas. Tidak mungkin lagi diselesaikan tahun ini. Semuanya usulan dari Pemerintah Daerah, satu diantaranya pengelolaan sampah,” Lanjut dia.

Ia memastikan bahwa, perda usulan DPRD untuk tahun 2022 seluruhnya telah selesai dibahas tuntas. Dalam menyelesaikan 6 Perda Propemperda tahun 2022, ujar dia lagi, nanti dilanjutkan tahun 2023.

Untuk diketahui dalam rapat Propemperda tahun 2022, turut dihadiri oleh ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi. Anggota Bapemperda, staf ahli dan jajaran ASN Bapemperda juga turut hadir dalam rapat tersebut.

“Yang 6 ini tahun 2023, nanti ditambahkan dengan Propemperda baru tahun depan baik usulan DPRD maupun Pemda,” Pungkasnya. (adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60