Selama Tahun 2019, BNN Provinsi Gorontalo Tangani 9 Kasus Narkoba

Ilustrasi Narkoba. Foto: istimewa (simada)

GORONTALO – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Gorontalo selama tahun 2019 telah menangani 9 Laporan Kasus (LKN) dan menetapkan tersangka sebanyak 15 orang. Sementara itu barang bukti yang berhasil terungkap dari 9 kasus tersebut sebanyak 86,75 gram.

“Saya kira ini angka ini untuk Gorontalo sudah cukup besar. DItambah lagi dengan adanya 86 gram barang bukti, ini membuktikan kalau permintaanya makin banyak,” kata Kepala Gorontalo, Brigjen Pol. Suparwoto, dalam konferensi pers kinerja BNN Provinsi tahun 2019, di Kantor BNN Provinsi Gorotalo, Kamis (26/12/2019).

Sebagai lembaga yang mencakup luas tentang penanganan kasus narkoba, lanjut Suparwoto, selain peredaran BNN juga melakukan pemutusan mata rantai baik pengedar maupun pengguna.

Read More
banner 300x250

“Secara garis besar kita potong atau meminimalkan suply dan demandnya. Itu juga masuk dalam strategi P4GN, yakni Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkotika. Jadi strateginya bermacam-macam,” ujar Suparwoto.

Ia juga menyebutkan, pihaknya juga melakukan peningkatan kapasitas internal BNN, baik pegawai maupun petugas intelijen. Seperti membuat laporan penelitian dalam setiap tugasnya.

“Memang kita tidak hanya mengedepankan untuk melakukan pemberantasan saja, namun kita juga melaksanakan fungsi-fungsi lain di BNN,” ungkapnya.

Masih kata Suparwoto, sepanjang tahun 2019 pihaknya sudah melakukan 580 kegiatan advokasi, dan melakukan penyebaran atau diseminasi informasi melalui media online dan media konvensional lainya.

“Jadi kita tidak main-main. Selama tahun 2019 kita ada 580 kegiatan, yaitu sosialisasi, rapat koordinasi, membangun jejaring, asistensi, intervensi, supervisi, monitoring evaluasi dan bimbingan teknis,” lanjutnya.

Selama tahun 2019 BNN Provinsi Gorontalo juga melakukan rehabilitasi dan pasca rehabilitasi sebanyak 466 orang.

“Rehabilitasi instansi pemerintah ada 297 orang, meliputi rawat jalan 294 orang dan rawat inap 3 orang. Kemudian rehabilitasi komponen masyarakat sebanyak 72 orang, asesmen terpadu (TAT) 55 orang dan pasca rehabilitasi 42 orang,” tutup Suparwoto. (iys)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60