BNN Provinsi Gorontalo: Kasus Narkoba Jangan Dianggap Remeh

Tampak kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Gorontalo, Brigjen Pol. Drs. Suparwoto (tengah) bersama Dir Narkoba Polda Gorontalo (kiri) pada konferensi pers akhir tahun BNN Provinsi, Kamis (26/12/19). Foto: Ihyas

GORONTALO – Kasus di Gorontalo jangan dianggap remeh karena potensi peredaran narkoba di Gorontalo cukup banyak. Hal itu dikatakan oleh kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Gorontalo, Brigjen Pol Drs. Suparwoto, saat menggelar jumpa pers di kantornya, Kamis (26/12/2019).

“Kalau kita meng underestimate (meremehkan) tentang narkoba ini, ya betul (kalau) Gorontalo ini menjadi daerah potensial,” kata Suparwoto.

Suparwoto menambahkan, kasus peredaran narkoba ini tidak akan tampak atau terlihat di permukaan. Kasus ini akan tampak jika sudah ada penindakan atau penangkapan pelaku oleh petugas BNN atau Kepolisian.

Read More
banner 300x250

“Mungkin menyimpan di Bone Bolango, mungkin menyimpan di Gorontalo Utara, itu kelihatan nanti kalau sudah terungkap,” lanjutnya.

Kepala BNN yang baru saja menjabat itu berharap, di Provinsi Gorontalo tidak akan ada temuan kasus narkoba yang cukup besar.

“Moga-moga disini tidak ada (narkoba) berkilo-kilo, berton-ton. Tapi saya tidak bisa bilang di Gorontalo tidak ada berkilo-kilo, berton-ton, makanya saya punya mimpi kepada karyawan BNN itu punya target,” harapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, juga memiliki orang yang dilatih sebagai perpanjangan tangan yang berfungsi sebagai pencari dan pemetaan informasi kasus narkoba di Gorontalo.

Selama tahun 2019, BNN Provinsi Gorontalo telah berhasil mengungkap 9 kasus narkoba dan menetepkan 15 orang tersangka, dengan jumlah barang bukti sebanyak 86,75 gram. (iys)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60