Sekdaprov : OPD Segera Masukkan  Data Penerima Jamkesta Tidak Valid

Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Gorontalo untuk segera memasukan data By Name By Adress (BNBA) sejumlah 39.367 jiwa penerima Jaminan Kesehatan Semesta (Jamkesta) yang tidak valid. Ini Dilakukan karena pemerintah provinsi akan segera menandatangani berita acara kesepakatan kerjasama dengan BPJS Kesehatan.

GORONTALO – Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Gorontalo untuk segera memasukan data By Name By Adress (BNBA) sejumlah 39.367 jiwa penerima Jaminan Kesehatan Semesta () yang . Ini Dilakukan karena pemerintah provinsi akan segera menandatangani berita acara kesepakatan kerjasama dengan BPJS Kesehatan.

“Bulan Desember ini akan melakukan perjanjian kerjasama dengan BPJS. Kalau kita tidak memasukan nama-nama tersebut, sudah dipastikan kita tetap bayar iuran BPJS untuk 177.593 di Januari 2020 . Sia-sia kan kerja kita siang malam untuk mendata jika tidak memasukan nama-nama itu,” kata pada rapat evaluasi verivali kegiatan PBI Jamkesta, di ruang Huyula kantor gubernur, Jumat (13/12/2019).

Sekda menguraikan, sesuai laporan kepala Bapppeda Provinsi Gorontalo, hasil rekapan Bapppeda dari 33 OPD, masih sebagian OPD yang belum memasukan data by name by adress dan ada juga yang sudah masuk tapi masih perlu perbaikan. Data by name by adress itu sangat penting untuk menonaktifkan 39.367 peserta penerima Jaminan Kesehatan Semesta (Jamkesta) yang tidak valid seperti yang meninggal, tidak diketahui keberadaanya, atau pindah.

Read More
banner 300x250

Untuk mempercepat proses penginputan nama, Darda mengatakan akan memberikan reward kepada OPD tercepat memasukan data by name by adress peserta Jamkesta yang tidak valid.

“Jika datanya sudah masuk semua, saya akan tanya pak Budi OPD mana yang tercepat memasukan data, saya beri reward sebagai bentuk penghargaan kepada OPD itu. Terus terang data verivali ini sangat membantu pak gubernur untuk mengetahui berapa orang yang ditanggung pemprov untuk pembiayaan Jamkesta tahun 2020 nanti.,” imbuhnya.

120.265 orang yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) belum terdata di DTKS setelah di verivali ada 33 persen atau 39.367 jiwa yang akan dinonaktifkan. Dengan rincian meninggal 3.574 jiwa pindah 8.951 jiwa, tidak diketahui 19.469 jiwa, penerima ganda 298 jiwa dan mampu 7.373 jiwa. (Adv)

Sumber : Humas Pemprov Gorontalo

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60