GORUT – Sekretaris Daerah Gorontalo Utara (Gorut) Ridwan Yasin menyerahkan secara simbolis Sertifikat Tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),Senin (12/10/2020) di Desa Molantadu Kecamatan Tomilito.
” Tadi sebanyak 375 sertifikat diserahkan Sertifikat PTSL kepada masyarakat desa Molantadu kecamatan Tomilito kabupaten Gorontalo Utara, ” Kata Ridwan.
Ridwan mengatakan penyerahan sertifikat untuk masyarakat Desa Molantadu itu sempat ditunda selama dua minggu oleh pihak Kepala BPN karena ada persoalan gugatan dari sesama Masyarakat.
“Sehingga kepala BPN menunda, ” Jelas Sekda Ridwan
Ia lebih jauh berharap sertifikat yang telah di terima, itu dapat membantu 375 warga masyarakat yang ada di desa Molantadu.(Adv-Din)