GORONTALO UTARA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Utara, Ridwan Yasin, mengikuti Webinar bersama Sekretaris Jendral Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), di Aula Tinepo Kantor Bupati Gorontalo Utara, Rabu (20/1/2021).
“Tadi membahas terkait pemanfaatan APBD dan APBN, termasuk membahas tentang Penanggulangan Ekonomi nasional (PEN), khususnya perubahan perubahan anggaran. Tadi juga sudah ditekankan bahwa setiap APBD baik provinsi maupun kabupaten/kota, dapat melakukan refocusing,” kata Ridwan Yasin.
Dalam webinar tersebut, lanjut Ridwan, dijelaskan juga terkait evaluasi yang dilakukan oleh Kemendagri maka pemerintah provinsi diberikan ruang untuk melakukan refocusing.
“Nah bagaimana dengan kabupaten kota yang dievaluasi oleh pemerintah provinsi? Kalau tadi dari Dirjen Bina Keuangan menyampaikan cukup menyesuaikan saja hasil evaluasi mereka yang ada di penjabaran APBD kita masing-masing,” ungkapnya.
Ridwan Yasin juga menambahkan, pihaknya akan melakukan pengecekan kembali. Apakah pemerintah provinsi memberikan ruang kepada kabupaten/kota untuk melakukan refocusing.
“Bagaimana menyikapi terkait refocusing ini, kami akan membicarakannya di tingkat tim anggaran,” pungkasnya. (adv/idj)