Sekda Gorontalo Utara Serahkan SK PTT

Sekretaris Daerah (Sekda) Ridwan Yasin menyerahkan Surat Keputusan (SK) pegawai tidak tetap (PTT) yang bertugas di pemkab Gorontalo Utara.(Foto : Sudin)

KWANDANG  – Sekretaris Daerah (Sekda) menyerahkan Surat Keputusan (SK) pegawai tidak tetap (PTT) yang bertugas di pemkab . Terdapat empat SK yang diserahkan langsung kepada pimpinan pada Jumat (10/05/2019), yaitu  Dinas Rumah sakit Umum, Dinas lingkungan hidup, Dinas Catatan Sipil, dan Dinas PTSP.

“ini harus segera di proses tTagihan nya ke keuangan untuk di prioritaskan kepada Honor PTT (pegawai Tidak Tetap) “ kata Ridwan usai penyerahan SK PTT diaula  Tinepo kantor bupati Gorontalo Utara.

Ia mengakui sudah sejak Januari  2019 terjadi proses keterlambatan dalam kepengurusan ini. Untuk itu ia berharap  para PTT tidak lagi tertunda dalam penerimaan honor jika selurh dokumen nya sudah lengkap .

Read More
banner 300x250

“ jika dokumennya lengkap  segera di proses lebih cepat “ Kata Ridwan

Ridwan juga menambahkan penyerahan SK PTT di serahkan langsung ke masing masing dinas agar terjalin  koordinasi dan komunikasi serta menghidari hal yang tidak di pahami. (Adv KT06)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60